SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Panjang Jalan Berstatus Kabupaten di Sanggau Berkurang

Panjang Jalan Berstatus Kabupaten di Sanggau Berkurang

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono. SUARA KALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sanggau Nomor 85/DPUPR/2025 tentang penetapan status jalan kabupaten. Berdasarkan SK tersebut, panjang jalan berstatus Kabupaten di Sanggau telah berkurang.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono mengungkapkan bahwa sebelumnya panjang jalan berstatus kabupaten di Sanggau sepanjang 1001,44 kilometer. Namun, berdasarkan SK tahun 2025, panjang jalan berstatus kabupaten berkurang dan menjadi 964,990 kilometer.

“Yang masuk dalam jalan berstatus kabupaten memiliki kelebaran standar empat meter hingga lima meter. Namun, ada beberapa jalan yang lebarnya kurang dari tiga meter, sehingga tidak memenuhi standar sebagai jalan kabupaten. Oleh karena itu, jalan-jalan tersebut dikeluarkan dari status kabupaten,” ujar Aris Sudarsono

Selain itu, Aris juga membeberkan bahwa hanya sekitar 37 persen ruas jalan kabupaten dengan kategori mantap, yaitu jalan yang telah diaspal atau dibeton. Sisanya masuk kategori fungsional, yaitu jalan yang telah dilakukan pengerasan dengan LPA, latrit, atau batu keruk.

“Karena anggaran yang terbatas, prioritas perbaikan jalan akan difokuskan pada jalan yang fungsional terlebih dahulu, karena biaya perbaikan lebih hemat. Dengan demikian, pemerintah kabupaten Sanggau berharap dapat meningkatkan kualitas jalan kabupaten dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”tutupnya.

Penulis: Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan