Pabrik Smelter Pulau Penebang Serap Tenaga Lokal Sebesar 70 Persen
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Penerimaan tenaga lokal di Pabrik Smelter Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara berkisaran 70 persen, yang merupakan warga Kayong Utara.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kayong Utara, Saini menerangkan dan berdasarkan penerbitan dokumen AK1, dengan jumlah sekitar 420 pekerja dengan persentase 70 persen tenaga lokal.
“Proses AK1 ini kita terbitkan melalui proses permohonan dari tenaga kerja yang kemudian nanti ujungnya penerbitan AK5, kemudian AK5 ini yang menerbitkan perusahaan, dimana yang sudah AK1 sudah diterima sebagai pekerja baru terbit AK5,” kata Saini kepada wartawan di Sukadana, Rabu (16/04/2025).
Ia menjelaskan AK1 itu ibarat kartu saat pekerja belum diterima, setelah diterima maka Disnakertrans akan mengeluarkan kartu AK5 yang bertanda bahwa pekerja sudah diterima bekerja oleh perusahaan.
“Maka penting perusahan untuk melaporkan kembali ke kita, bahwa yang kemarin melamar kerja itu sudah diterima supaya terdata dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, menerbitkan AK5, sangat perlu karena dengan AK5 semua dokumen pekerja dari riwayat pendidikan sampai profil tercatat dalam dokumen AK5. Selain itu pihaknya menyarankan pihak perusahaan, agar dipermudah dalam mengurus dokumen AK5 dengan mengirimkan format yang berbentuk keterangan via WhatsApp bahwa masyarakat yang melamar sudah diterima dan tercatat dalam format tersebut.
“Ya barangkali dengan cara melalui via WhatsApp data nya bisa direkap lalu di PDF kan, baru kirim ke kami, dan kami pun tidak ada masalah, jadi kami sudah membuka layanan lebih sederhana dan simpel, tidak harus perusahan datang ke kami,” katanya.
Ia juga mengingatkan bila ke depan perusahan atau badan usaha apapun di Kayong Utara ingin mempublish kebutuhan tenaga kerja, harus terlebih dahulu lapor ke dinas terkait. Lebih lanjut, setelah perusahan mempublish kebutuhan tenaga kerjanya, Dinas kemudian mengecek syarat dan lain-lain untuk disesuaikan dengan kondisi tenaga kerja yang ada di Kayong Utara.
“Misalkan perusahan mengajukan untuk tenaga buruh kasar, minimal tamatan SMA misalnya, sementara kita tau di Kayong Utara ini masih 52 persen tamatan SMP ke bawah, namun tidak menuruti perusahan untuk kualifikasi pendidikan, toh ini kan untuk pekerja buruh kasar misalnya,” jelasnya.
Selain itu kata Saini, pihaknya juga memiliki partner di sekolah-sekolah yang namanya BKK (Bursa Kerja Kejuruan) ketika perusahan ingin mempublish bursa-bursa kerja.
“Jadi sekolah-sekolah SMK itu bisa menghimpun alumni-alumni mereka untuk dapat menyampaikan,” terangnya.
Selain itu, Saini juga memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin bekerja, bisa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akan menjembatani masyarakat yang akan bekerja.
“Namun kami tidak mempunyai wewenang untuk intervensi kepada perusahan bahwa harus diterima, namun kalau ada masyarakat yang mau mendaftar nanti kami akan bantu, informasinya seperti apa, nanti kita link kan ke perusahaan,” tegasnya.
Dirinya berharap dan meyakini pihak perusahaan sesuai dengan kebutuhan, maka perusahan dapat memproses lebih lanjut, maka penting sekali dalam tahap mencari kerja masyarakat harus membuat kartu AK1 tersebut.
Penulis: Wiwin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now