Kuras Seisi Sekolah, Tiga Pelaku Curat 6 TKP Dibekuk Tim Jatanras Polres Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadah yang beraksi di enam TKP, Senin (14/4/2025) pukul 21.30 WIB.
Pelaku berinisial AFD, warga Kelurahan Sungai Pinyuh, SUR, warga Kelurahan Sungai Pinyuh dan DW, warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui KBO Satreskrim Iptu Ahmad Gojali kepada awak media membenarkan pengungkapan kasus curat di enam TKP tersebut.
Dijelaskan, tertangkapnya ketiga tersangka berawal dari tindak pembobolan Gedung SDN 02 Toho Kabupaten Mempawah pada 25 Maret 2025 pukul 02.00 WIB.
Dalam aksi pencurian di sekolah itu, para pelaku menguras dan membawa kabur 1 unit printer merk Epson L3210, 1 unit printer merk Epson L3110, 23 unit tablet merk Evercross warna hitam, 2 unit infocus warna hitam, serta 11 unit mybookpro L1 merk Axioo warna silver dengan total kerugian Rp.104 juta.
Atas laporan pihak SDN 02 Toho, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah melakukan serangkaian penyelidikan.
“Akhirnya dari penyelidikan terungkap nama dua pelaku dan seorang penadah dalam curat di SDN 02 Toho. Mereka adalah AFD, SUR dan DW,” jelas Iptu Ahmad Gojali.
Polisi tak menunggu lama. Pada Senin (14/4/2025) pukul 21.30 WIB tadi malam, aksi penangkapan pun dilakukan.
Tanpa perlawanan, AFD, SUR dan DW berhasil dibekuk di Gang Tujuh Belas Kecamatan Sungai Pinyuh.
“Dari interogasi awal, para tersangka mengaku sudah melakukan curat di enam TKP dalam wilayah hukum Polres Mempawah,” ungkapnya.
Nah, buah dari perbuatannya, ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Gitrama Frisa
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




