SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kejari Sanggau dan Pemkab Gelar Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

Kejari Sanggau dan Pemkab Gelar Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama. SUARA KALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama Pemkab Sanggau menggelar sosialisasi dan implementasi time monitoring village management funding (aplikasi jaga desa) dan halal bihalal bersama Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sanggau di Gedung Balai Betomu Sanggau, Kalbar, Rabu (16/4/2025).

Turut hadir Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, Kepala DPM Pemdes Alian, Plt Kepala Inspektorat Paulus Usrin, Ketua TP PKK Kusbariah Ontot dan Kepala Desa se Kabupaten Sanggau.

“Pemkab Sanggau menyambut baik acara sosialisasi jaga desa yang digelar Kejari Sanggau dan berharap dengan kegiatan ini hubungan silaturami antara Pemerintah Desa dengan APH dalam hal ini Kejaksaan bisa berjalan seperti air yang mengalir terus,”katanya.

Yohanes Ontot berharap para Kades bisa memenfaatkan momen ini secara baik dalam rangka penanganan angaran Dana Desa dan dalam mendukung transparansi penggunaannya serta mewanti-wanti para Kades untuk berhati-hati mengelola dana desa.

“Oleh karena itu saya minta para Kepala Desa ini memanfaatkan hubungan baik dengan Kejaksaan ini untuk saling berkomunikasi sehingga tahu mana yang kurang baik atau salah agar segera diperbaiki,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama menyampaikan kegiatan pada hari ini bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Sanggau dalam rangka memberikan banyak sosialisasi terhadap tupoksi dan memperkenalkan aplikasi jaga desa dari Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dimana aplikasi ini nanti membantu segenap aparatur desa dalam pengelolaan keuangannya lebih aku akuntabel dan tentunya kita memiliki banyak fungsi, ada 4 fungsi yaitu bidang perdata bidang intelijen ada bidang pidana khusus dan ada bidang pemulihan aset dan barang bukti itu juga menjadi atensi kita dan yang harus kita sampaikan kepada masyarakat desa khususnya pada para Kades,”ungkapnya.

Kajari Dedy juga mengatakan kegiatan ini bukan hanya berbicara korupsi tetapi juga berbicara tentang restoratif Justice juga.

“Jadi ada banyak kewenangan kita yang mereka juga harus tahu, contoh yang terbaru adalah kewenangan kejaksaan dalam menelusuri aset-aset tindak pidana korupsi termasuk aset-aset tindak pidana korupsi yang dilakukan di pusat. Kitapun menelusurinya itu hingga ke desa-desa, seperti kawasan hutan,”ujarnya.

Oleh karena itu hadirnya Kejaksaan di masyarakat desa nanti akan lebih mengoptimalkan upaya preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Nanti Kejaksaan juga akan punya program yang namanya Jaksa sambang desa di mana nanti kita akan hadir ke desa-desa, bila perlu Kajari bermalam di desa untuk memetakan apa-apa saja yang menjadi permasalahan mereka dan hari ini kita kehadiran ketua DPRD juga di tengah kegiatan ini dalam rangka untuk belanja masalah dan juga menyampaikan ide-ide besarnya untuk masyarakat desa dan untuk pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini menjadi forum komunikasi dua arah antar stakeholder dalam membangun masyarakat desa lebih sejahtera kedepan,” paparnya.

Penulis :  Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan