SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia Industri Otomotif Terpukul, GIAMM Desak Pemerintah Evaluasi Tarif AS

Industri Otomotif Terpukul, GIAMM Desak Pemerintah Evaluasi Tarif AS

Mengenal apa itu reciprocal tariffs yang diterapkan Donald Trump. (AP Photo/Mark Schiefelbein)

Suara Kalbar– Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mendorong pemerintah Indonesia untuk merespons kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat (AS) dengan menerapkan kebijakan resiprokal, sebagai langkah jangka pendek menuju perdagangan yang lebih adil.

Hal ini menyusul kebijakan baru pemerintahan Presiden Donald Trump, yang menaikkan tarif impor terhadap produk dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam pengumuman resmi Gedung Putih pada Rabu (2/4/2025), Indonesia dikenakan tarif hingga 32%, menjadikannya negara kedelapan yang paling terdampak.

“Sebelumnya tarif masuk ke AS relatif rendah. Sekarang, dengan kenaikan tarif, tentu menjadi tantangan besar bagi pelaku industri kita. Di sisi lain, produk-produk asal AS yang masuk ke pasar Indonesia justru dikenakan tarif lebih tinggi,” jelas Basuki dilansir dari Beritasatu.com, Senin(7/4/2025).

Lebih lanjut, GIAMM juga mencermati risiko membanjirnya komponen otomotif dari China ke pasar domestik, imbas dari kebijakan dagang protektif yang diterapkan oleh AS terhadap negara tersebut.

Sebagai upaya perlindungan, GIAMM mengusulkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan tarif, tetapi juga memperkuat hambatan nontarif, seperti penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk memastikan industri lokal terlindungi dari serbuan produk impor yang tidak bersaing dari segi mutu maupun harga.

GIAMM juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi perdagangan dengan negara-negara mitra, agar kepentingan industri dalam negeri tetap terjaga dan sektor ini bisa terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Walaupun situasi ini menantang, kami tetap optimistis. Pasar AS masih menawarkan peluang. Selama tarif terhadap produk China tetap lebih tinggi daripada kita, produsen dalam negeri masih memiliki ruang untuk bersaing,” kata Basuki.

Diketahui, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif minimal 10% untuk berbagai negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan unggahan resmi Gedung Putih di Instagram, Indonesia menempati peringkat kedelapan dalam daftar negara yang terdampak, dengan kenaikan tarif sebesar 32%.

Secara keseluruhan, sekitar 60 negara akan menerima tarif balasan dari AS yang setara separuh dari tarif yang mereka kenakan terhadap produk Amerika.

Selain Indonesia, beberapa negara di Asia Tenggara juga terdampak tarif baru AS, seperti Malaysia (24%), Kamboja (49%), Vietnam (46%), dan Thailand (36%).

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan