DPRD Pontianak Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Pontianak (Suara Kalbar) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Yandi menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua yang memiliki anak yang masih dibawah umur untuk melakukan peningkatan pengawasan.
Hal ini dipicu oleh sedang maraknya kasus yang melibatkan anak dibawah umur beberapa waktu yang lalu, bahkan baru-baru ini Polda Kalbar telah mengamankan seorang oknum Guru Ekskul Bela Diri yang melakukan tindakan cabul ke beberapa anak muridnya.
Yandi mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan proses se Profesional mungkin karena hal ini menyangkut masa depan anak.
“Proses hukum harus berjalan dengan profesional dan harus berjalan dengan transparan mungkin, agar memberikan efek jera kepada pelaku,” Kata Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (22/04/2025) siang.
Ia juga mengatakan bahwa, dengan adanya kasus seperti ini peningkatan pengawasan terhadap anak harus digencarkan, apalagi terkait kegiatan mereka diluar rumah yang minim pengawasan.
“Tentu kemudian kegiatan-kegiatan anak diluar rumah sekarang harus ada pengawasan lebih, karena itu harus dilakukan orang tua maupun warga sekitarnya, karena bisa saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi yang tanpa pengawasan tersebut,” ungkapnya.
Selain lingkungan keluarga, lanjut Yandi, lingkungan sekolah anak juga perlu ditingkatkan pengawasanya, pasalnya di ruang lingkup pendidikan saja kasus seperti ini masih bisa terjadi.
“Salah satu cara untuk melakukan pencegahanya selain pengawasan, edukasi self-defence anak juga perlu ditingkatkan agar tidak mudah termakan bujuk rayu,” jelasnya.
Dikatakanya lagi, dirinya berharap terhadap proses hukum yang dijalani oleh palaku J (Oknum Guru Ekskul Beladiri) ini dapat dilakukan dengan transparan sampai akhir.
“Kita berharap proses ini transparan sampai akhir, dan kedepanya kita harus mengantisipasi kegiatan-kegiatan anak yang sekiranya rawan sudah harus mulai kita evaluasi kembali,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar






