Ammar Zoni Segera Bebas, Pengacara Beri Peringatan Tegas Jika Terulang Kasus Narkoba
Jakarta (Suara Kalbar)- Kabar gembira datang dari dunia hiburan tanah air. Aktor sinetron Ammar Zoni dikabarkan segera bebas dari tahanan setelah menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Kabar ini muncul setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Ammar. Vonis empat tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan diperkirakan akan dipangkas secara signifikan berkat kebijakan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut pengacaranya, Jhon Mathias, Ammar telah memenuhi syarat untuk mendapatkan asimilasi 50 persen dari total masa hukuman. Tak hanya itu, pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, Ammar juga berpeluang mendapat remisi tambahan.
“Ammar ini kalau dihitung sudah melebihi 1,5 tahun, kalau kita tengok aturan dari Kementerian Hukum dan HAM maka regulasinya 50 persen sudah bisa mengajukan asimilasi apalagi 17 Agustus mendapat remisi. Maka itu berarti, Ammar akan bebas dalam hitungan bulan,” ungkap Jhon Mathias, pengacara Ammar Zoni, seperti dikutip dari sebuah tayangan di channel YouTube, Sabtu (26/4/2025).
Jhon Mathias juga menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar proses pembebasan Ammar Zoni dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau Desember maka itu berarti sekitar 8 bulan, tetapi mana tahu dapat remisi pada 17 Agustus. Maka dari itu kita meminta kepada JPU untuk segera dieksekusi, sehingga Ammar bisa mengajukan haknya pada 17 Agustus,” tuturnya.
Sebagai bentuk peringatan keras, Jhon Mathias juga menyampaikan ancamannya kepada Ammar Zoni. Ia menyatakan tidak akan lagi bersedia menjadi pengacara Ammar Zoni jika aktor tersebut kembali terjerat kasus narkoba di kemudian hari.
“Apabila Ammar kembali terulang dengan kasus yang sama tentu saya sebagai kuasa hukumnya akan mengundurkan diri,” pungkas Jhon Mathias, pengacara Ammar Zoni, yang memberikan kabar bahwa kliennya Ammar Zoni akan segera bebas dari kasus narkoba yang membelitnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now