SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang 50 Kades di Bengkayang Ikuti Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding

50 Kades di Bengkayang Ikuti Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding

Penerangan Hukum Sosialisasi Terkait Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang Selasa (15/4/2025), di aula Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Bengkayang (Suara Kalbar)- Dari 122 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang, ada sebanyak 50 Kepala Desa menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Sosialisasi Terkait Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang Selasa (15/4/2025), di aula Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kalbar.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Bengkayang telah sukses menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi terkait pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) untuk Real Time Monitoring Village Management Funding,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad.

Kegiatan Pelatihan Sesi Perdana ini diikuti oleh 50 orang Kepala Desa dan perangkat desa dari 122 Desa di Kabupaten Bengkayang dan Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa demi pembangunan desa yang efektif, akuntabel, dan transparan.

Arifin Arsyad memaparkan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan instrumen penting dalam upaya preventif Kejaksaan RI untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Ia menekankan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat membekali aparatur desa dengan pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa serta kemampuan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai.

Dalam sesi pelatihan teknis, para peserta diperkenalkan dengan latar belakang, manfaat, fitur-fitur utama, dan langkah-langkah penggunaan aplikasi “Jaga Desa”. Akun akses login dan dokumen petunjuk penggunaan aplikasi juga dibagikan kepada seluruh peserta. Sebagai wadah komunikasi dan bantuan teknis berkelanjutan,

Selain itu, terungkap pula tantangan infrastruktur di beberapa wilayah Kabupaten Bengkayang, dimana beberapa dusun dan desa masih belum memiliki akses listrik dan jaringan internet yang memadai. Daftar wilayah terdampak telah dicatat dan akan menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencari solusi.

Meskipun demikian, Kejaksaan Negeri Bengkayang tetap optimis bahwa aplikasi “Jaga Desa” akan menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan pengawasan dana desa.

Kejaksaan Negeri Bengkayang berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan transparan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bengkayang,” tutup Arifin Arsyad.

Penulis : Kurnadi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan