Tunjangan Profesi Guru dan PAI Akan Cair Sebelum Idulfitri
Suara Kalbar– Sebanyak 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan menerima tunjangan profesi sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.
“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah,” ujar Suyitno dilansir dari ANTARA, Minggu (16/3/2025).
Menurut dia, pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi. Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M. Munir menyampaikan penerima tunjangan profesi ini merupakan guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN.
Selain guru yang diangkat Kemenag, sebagian besar dari mereka diangkat adalah guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah. Adapun besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





