SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Sistem Pajak Coretax Sering Eror, Menghambat Pelaku Usaha dalam Pelaporan Pajak di Kalbar

Sistem Pajak Coretax Sering Eror, Menghambat Pelaku Usaha dalam Pelaporan Pajak di Kalbar

Wakil Ketua Umum Bidang Kominfo Kadin Kalbar, Kundori

Pontianak (Suara Kalbar) – Sistem pajak Coretax yang digunakan untuk pelaporan pajak oleh wajib pajak belakangan ini sering mengalami kendala teknis. Gangguan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses pelaporan pajak bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalbar Bidang Komunikasi dan Informatika, Kundori mengungkapkan meski sistem Coretax mengalami gangguan, wajib pajak tetap harus berusaha memenuhi kewajibannya dalam melaporkan pajak tepat waktu.

“Pihak terkait, terutama Direktorat Jenderal Pajak, harus segera mencari solusi agar sistem Coretax dapat berjalan lebih stabil dan tidak menghambat proses administrasi perpajakan di Indonesia khususnya di Kalbar ini,” tegas Kundori, Sabtu (1/3/2025).

Menurutnya, pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara dan perusahaan.

“Nah, pemerintah harus memastikan bahwa sistem yang digunakan tidak justru menjadi penghambat dalam proses pelaporan,” tambahnya.

Beberapa wajib pajak mengeluhkan bahwa sistem Coretax sering mengalami gangguan saat mengunggah dokumen atau saat melakukan validasi data. Beberapa di antaranya bahkan harus mencoba berkali-kali hingga akhirnya berhasil melakukan pelaporan.

Menanggapi hal ini, Kundori menyarankan agar wajib pajak selalu mencadangkan dokumen-dokumen penting terkait pelaporan pajak dan mengantisipasi kemungkinan kendala dengan melaporkan pajak lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kita juga perlu memahami bahwa sistem teknologi tidak selalu sempurna, sehingga penting bagi wajib pajak untuk tetap proaktif dan mencari solusi jika mengalami kendala,” tutupnya.

Penulis: Tia

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan