SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Selain Simpan Sabu, Pengedar di Ketapang Simpan Senpi Rakitan

Selain Simpan Sabu, Pengedar di Ketapang Simpan Senpi Rakitan

Senjata api yang diamankan Polres Ketapang. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Ketapang (Suara Kalbar) – Seorang warga Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang yang diduga sebagai pengedar narkotika kedapatan menyimpan senjata api rakitan di kediamannya.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi mengatakan penangkapan pelaku berinisial DCS (31) ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang dilakukan tim Polsek Tumbang Titi. Pihak kepolisian menemukan beberapa paket sabu siap edar, pil ekstasi, sepucuk senjata air soft gun serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.

“Kami temukan di dalam kap mesin mobil dan didalam kamar pelaku sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika,” kata AKBP Setiadi.

Selain senjata api, petugas berhasil mengamankan 10 bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga adalah narkotika jenis sabu. Kemudian 16 butir pil yang diduga adalah ekstasi.

Didepan petugas dan warga setempat, pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya, di mana barang bukti narkotika rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.

“Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal,” jelasnya.

Penulis : Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan