Satpol PP Kota Pontianak Gencarkan Razia Layangan di Bulan Ramadhan
Pontianak (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak rutin menggelar patroli untuk meminimaliris para pemain layangan yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Hal ini sejalan dengan himbauan Wakil Walikota Pontianak, Bahasan terkait para pemain layangan yang bukan hanya sekedar hobi namun dijadikan ajang adu dan perjudian.
“Beberapa hari lalu, ada salah satu warga disalah satu kecamatan di Kota Pontianak ini yang harus operasi akibat gelasan yang digunakan pada layanag,” ujar Bahasan pada Rabu (26/3/2025).
Ia juga mengatakan akibat dari permaianan layangan tersebut menimbulkan korban yang masih berusia 3 tahun dan harus di operasi tentu hal itu menjadi beban orang tua mereka.
“Mereka menjadi korban dan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 16 juta untuk biaya operasi,” tambahnya.
oleh karena itu, lanjut Bahasan, jangan menghindar dengan alasan layangan adalah hobi kalau fakta dilapangan dapat menimbulkn korban.
“Berbeda dengan layangan hias, layangan yang sering kali menimbulkan korban adalah yang menggunakan benang gelasan, tentu itu sangat berbahaya bagi pengendara, belum lagi disana ada unsur judinya,” ungkapnya.
Disamping itu, Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, bahwa pihaknya telah rutin melaksanakan patroli layangan untuk meminimalisir.
“Razia layangan asal hari tidak hujan tetap kita lakukan, namun walaupun demikian kita tidak bisa langsung membackup setiap kecamatan karena keterbatasan personel,” ungkapnya.
Kemudian ia juga mengatakan bahwa, tidak hanya dari Satpol PP saja untuk melaksanakan razia, tapi dibantu juga dengan personil anggota kepolisian dan TNI.
“Tentu untuk hal ini kita juga bekerjasama dengan Polisi dan TNI untuk mencegah adanya praktik permainan layangan ini,” jelasnya.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






