SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Ratusan Honorer Gelar Aksi di Kantor DPRD Kayong Utara, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK Serentak 2026

Ratusan Honorer Gelar Aksi di Kantor DPRD Kayong Utara, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK Serentak 2026

Ketua Komisi I Syaiful Hartadin dan anggota Kamiriluddin dan Anshari bersama ratusan calon PPPK saat membuat video singkat sebagai pernyataan tolak penundaan pengangkatan PPPK tahun 2006 di depan Gedung DPRD Kayong Utara, Selasa (11/3/2025). SUARA KALBAR.CO.ID.

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Ratusan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara mendatangi dan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (11/3/2025).

Kedatangan honorer yang telah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya kejelasan terkait pengangkatan PPPK tahun 2025.

Termasuk menyatakan sikap dengan tegas mencabut Surat Edaran KemenPAN- Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU) untuk menyuarakan surat edaran yang dikeluarkan oleh KemenpanRB tentang TMT yang diundur satu tahun lagi. Intinya kami tetap mengacu pada jadwal awal yang seharusnya Maret atau April 2025 kami terima SK,” ujar Mistor, salah satu perwakilan, saat menyampaikan orasi di DPRD KKU.

Dalam surat edaran terbaru itu, CASN dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini jelas membuat ratusan PPPK sangat kecewa karena harapannya diangkat sesuai jadwal pupus.

“Saya dan kawan kawan sudah satu suara, meminta KemenPAN RB agar mencabut surat edarannya terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024. Karena keputusan ini merugikan CPPPK yang sudah dinyatakan lulus tahun 2024,” katanya.

Ratusan honorer yang menggelar aksi tersebut diterima oleh Komisi I DPRD KKU. Ketua Komisi I, Syaiful Hartadin didampingi anggota, Anshari dan Kamiriluddin.

“Prinsipnya kita siap memperjuangkan semua tuntutan calon PPPK Kabupaten Kayong Utara,” paparnya.

Syaiful mengatakan dirinya bersama anggota Komisi I sepakat dengan ratusan tenaga honor menolak Surat Edaran KemenPAN- Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang penundaan pengangkatan CASN dan CPPPK. Karena itulah, Komisi I DPRD KKU sepakat terhadap semua tuntutan calon PPPK untuk selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat.

“Kami telah mendengarkan tuntutan calon PPPK. Karena itu, kami akan memanggil rapat dengan BKPSDM Kabupaten Kayong Utara. Insya Allah Komisi I akan mengawal ini sampai ke KemenPAN-RB. Mudah-mudahan cepat ada respons nanti,” kata Syaiful Hartadin Ketua Komisi I DPRD KKU.

Selain menolak penundaan pengangkatan, mereka juga menyampaikan kepada Komisi I berkaitan masalah gaji yang tiap bulan selalu terlambat. Bahkan tak jarang gaji baru akan diterima dipenghujung bulan.

Usai orasi, Ketua Komisi I Syaiful Hartadin dan anggota Kamiriluddin dan Anshari bersama ratusan calon PPPK didepan Gedung DPRD membuat video singkat sebagai pernyataan tolak penundaan pengangkatan PPPK serentak tahun 2006.

Penulis : Wiwin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan