Polsek Tayan Hulu Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Sanggau (Suara Kalbar) – Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu Polres Sanggau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/03/2025) dini hari, dari sebuah rumah di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah milik SR (24). Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan indikasi kuat terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan pengamatan dan pengumpulan bukti awal, tim segera melakukan penggerebekan pada pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil diamankan, yakni SR (24) dan P. SP (32) warga Kapuas Hulu,” ujar Iptu H. Phintor Hutajulu.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
“Diantaranya, tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 1,2 gram, alat hisap bong, pipa kaca, serta beberapa kantong plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut ,”ungkapnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan digunakan secara bersama-sama. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keduanya langsung diamankan di Mapolsek Tayan Hulu guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Polri berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,”katanya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Upaya pemberantasan ini akan terus kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan,” sambung Iptu H. Phintor Hutajulu.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami akan mendalami keterkaitan para pelaku dengan jaringan peredaran narkotika lainnya. Setiap pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Darmansyah/r






