SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda TNI-Polri Polsek Sekayam Amankan Miras Ilegal Asal Malaysia

Polsek Sekayam Amankan Miras Ilegal Asal Malaysia

Polsek Sekayam saat mengamankan miras ilegal asal Malaysia di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/03/2025) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Polsek Sekayam. 

Sanggau (Suara Kalbar)- Polsek Sekayam, Polres Sanggau berhasil mengamankan miras ilegal asal Malaysia yang ditampung oleh salah satu warga di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/03/2025) malam.

Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam, IPDA Nandang Hemawandi dan personel Polsek Sekayam, melakukan penindakan terhadap NS atas tindak pidana perdagangan Miras Ilegal.

“Kegiatan penindakan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sekayam yang langsung melakukan operasi dan didapati minuman beralkohol (Minol) yang merupakan miras ilegal asal Malaysia. Jenis-jenis minuman yang ditemukan antara lain Lemon Gin, Vodka Tempayan, Benson, Leader Five,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka NS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekayam dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Sekayam dan berharap kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Sekayam,” tutup Kapolsek Sekayam.

Penulis: Darmansyah/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan