Pemeriksaan Febri Diansyah dalam Kasus Harun Masiku Ditunda Pascalebaran
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Febri Diansyah dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Penjadwalan ulang dilakukan karena sejumlah penyidik tengah cuti menjelang Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.
Febri Diansyah mengonfirmasi penundaan pemeriksaannya yang semula dijadwalkan pada Kamis (27/3/2025).
“Penyidik yang ada sedang bertugas di tempat lain sehingga jadwal pemeriksaan saya akan di-reschedule,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, melansir dari Beritasatu.com, Kamis(27/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menambahkan, Febri menghadiri sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebelum memenuhi panggilan KPK. “Febri menghormati panggilan, tetapi baru bisa hadir setelah persidangan saudara HK selesai,” jelasnya.
Sementara itu, adik Febri, Fathroni Diansyah Edi (FDE), hadir di KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Fathroni berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
“Penyidik memutuskan memeriksa saudara FDE terlebih dahulu sehingga agenda pemeriksaan saudara F dijadwalkan ulang,” ungkap Tessa.
Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah ini terus didalami KPK. Harun masih menjadi buronan, sedangkan Hasto menghadapi persidangan atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now