SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Menteri Maman Akan Buat Surat Edaran Ganti Sebutan Pelaku Jadi Pengusaha UMKM

Menteri Maman Akan Buat Surat Edaran Ganti Sebutan Pelaku Jadi Pengusaha UMKM

Menteri UMKM RI, Maman Abdurraman pada saat memberikan sambutan di Auditorium Untan, Pontianak, Rabu (12/3/2025) siang. SUARA KALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran untuk mengganti sebutan pelaku UMKM menjadi pengusaha UMKM.

Hal ini disampaikannya saat mendatangi salah satu kegiatan yang digelar oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan) pada Rabu (12/3/2025) siang.

Sebelumnya Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, juga melakukan kunjunganya di Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak.

Dalam sambutanya sebagai Menteri UMKM, Maman mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan istilah Pelaku UMKM namun istilah tersebut diganti menjadi ‘Pengusaha UMKM.

Ia juga memastikan akan mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kata pelaku untuk menjadi pengusaha UMKM. Karena menurutnya penggunakan kata ‘pelaku’ tersebut selalu idientik dengan konotasi negatif.

“Nanti mungkin bulan depan Kementerian UMKM akan bikin surat edaran. Surat edaran tidak boleh lagi menyebut pengusaha UMKM ini dengan kata pelaku UMKM,” ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Dalam pandangannya, kata ‘pelaku’ lebih sering dipakai untuk merujuk kepada tindak kriminal, seperti pelaku pencurian atau pelaku pembunuhan yang tidak sesuai dengan citra positif pengusaha UMKM.

“Sampai hari ini saya ini belum pernah ketemu kata pelaku itu dilanjutkan dengan kata hal-hal yang baik. Pada saat kita menyebutkan saudara-saudara kita ini dengan kata pelaku UMKM, alam bawah sadar kita sudah merekam seakan-akan UMKM itu kayak identik dengan problem sosial,” jelasnya.

Ia kemudian menegaskan, sejak tiga bulan yang lalu, dirinya sudah menegaskan agar istilah ‘pelaku UMKM’ tidak digunakan lagi dan akan memastikan tidak ada lagi penggunaan kata tersebut.

“Kebetulan Menteri UMKMnya saya mulai sejak 3 bulan yang lalu saya nyatakan tidak boleh lagi panggil pelaku dengan kata pelaku UMKM. Mulai sekarang kita panggil mereka dengan kata pengusaha UMKM,” pungkasnya.

Penulis : Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan