SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kenakalan Remaja di Pontianak Meningkat, Polisi Usulkan Aturan Jam Malam

Kenakalan Remaja di Pontianak Meningkat, Polisi Usulkan Aturan Jam Malam

Kapolresta Kota Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi saat berdiskusi santai bersama Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Suarakalbar.co.id/Iqbal)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kasus kenakalan remaja di Kota Pontianak terus meningkat sejak akhir 2024 hingga awal 2025. Fenomena perang sarung, tawuran, hingga balap liar yang berujung maut menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan bahwa banyak dari kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur yang sering keluar hingga larut malam.

“Mungkin dari Pemerintah Kota Pontianak bisa mengeluarkan aturan jam malam bagi anak-anak,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak pada Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, pihak kepolisian mencatat sejumlah kasus kenakalan remaja sejak Agustus 2024 hingga sekarang. Bahkan, pada malam Pilkada lalu, terjadi kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di bawah jembatan.

“Semula kami menduga ada hubungannya dengan Pilkada, ternyata ini murni kenakalan remaja. Terjadi perkelahian antara grup timur dengan grup utara,” jelas Kombes Pol Adhe.

Kapolresta Pontianak itu kemudian menambahkan, remaja di Kota Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan.

“Sebenarnya sudah kami data semua. Polsek masing-masing sudah mendata, memfoto, bahkan membotaki mereka. Memang belakangan ini sudah berkurang, tapi masih ada aktivitas mereka,” tuturnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut Kapolresta, dalam fenomena perang sarung, para remaja mengisi sarung dengan benda-benda berbahaya seperti batu dan gir yang dapat mengakibatkan luka serius.

“Bahkan sarung itu dimodifikasi dengan mengikatkan benda tajam di ujungnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Adhe juga sedikit menjelaskan kembali terkait Kasus terbaru yang menimpa seorang anak berusia 15 tahun meninggal dunia saat Pawai Obor. Korban meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dipukuli menggunakan bambu.

“Kami telah menahan dua tersangka yang mengaku melakukan pemukulan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, merekalah pelakunya,” terangnya.

Ia menjelaskan, salah satu tersangka ternyata residivis yang baru keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 10 bulan atas kasus serupa di Jalan Nirbaya.

Kapolresta mengimbau panitia kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, seperti Pawai Obor dan haul untuk melakukan pendataan peserta secara ketat.

“Pawai Obor kemarin, kita tidak tahu pesertanya dari mana saja. Siapa saja yang membawa obor diperbolehkan ikut. Akhirnya terjadi seperti ini,” sesalnya.

Yang memprihatinkan, sambungnya lagi, saat kejadian tidak ada yang membantu korban meskipun banyak orang di sekitar lokasi.

“Tidak ada yang peduli. Sehingga korban terjatuh di TKP, dibawa ke rumah sakit, dan beberapa hari kemudian meninggal dunia,” ungkapnya.

Kombes Pol Adhe Hariadi kemudian menekankan bahwa peran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Perhatikan aktivitas anak-anak, jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar.

“Intinya sebenarnya adalah pengawasan dari orang tua. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tapi kenapa dibelikan motor oleh orang tuanya,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan