SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kasus Dugaan Kekerasan di Sekolah Al-Azhar Pontianak Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Kasus Dugaan Kekerasan di Sekolah Al-Azhar Pontianak Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Pontianak (Suara Kalbar) – Kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Al-Azhar Pontianak, MS, dan siswanya, ARA, yang terjadi pada November 2023, kini telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice oleh Ditreskrimum Polda Kalbar. Proses mediasi ini dinyatakan selesai pada Jumat (22/03/25).

Langkah mediasi dilakukan setelah adanya laporan dari AS, orangtua ARA, pada November 2023. Unit PPA Polda Kalbar kemudian mempertemukan kedua belah pihak pada Kamis (20/03/25) untuk mencari solusi terbaik.

Dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar, hadir Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Firah, AS selaku orangtua ARA, MS beserta penasihat hukumnya, serta tim penyidik terkait. Hasil dari mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyampaikan bahwa dengan adanya mediasi ini, kasus tersebut telah resmi dinyatakan selesai.

“Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi serta mengedepankan fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Penulis: Deno

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan