SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang GPM Pemkab Sintang Jual Tujuh Jenis Kebutuhan Pokok

GPM Pemkab Sintang Jual Tujuh Jenis Kebutuhan Pokok

Gerakan Pangan Murah di Halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang pada Selasa (4/3/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Sintang

Sintang (Suara Kalbar) – Berkolaborasi dengan koperasi dan UMKM, Pemerintah Kabupaten Sintang gelar Gerakan Pangan Murah di Halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang pada Selasa (4/3/2025).

Helmi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok di tingkat produsen maupun konsumen menjelang hari besar keagamaan nasional, dalam hal ini Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain itu juga sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Sintang serta meningkatkan keterjangkauan dan daya beli masyarakat terhadap pangan pokok.

Pada pelaksanaannya, Pemkab Sintang bekerjasama dengan Bulog sebagai penyedia beras, gula dan minyak goreng. Keling Kumang Agro sebagai penyedia telur. Aspartan sebagai penyedia sayur sayuran dan aneka makanan olahan dan UMKM sebagai penyedia daging beku.

Ada 7 jenis komoditi yang dijual selama 3 hari ini di antaranya beras SPHP kemasan 5 kg sebanyak 7,5 ton dijual dengan harga RP. 61.000, beras premium kemasan 5 kg sebanyak 3 ton dijual dengan harga Rp. 70.000) per 5 kg, harga awal adalah Rp.72.000 disubsidi sebesar RP. 2.000/5 kg” terang Helmi

Kemudian gula vit kemasan 1 kg sebanyak 3 ton dijual dengan harga Rp.15.000/kg, dimana harga awal adalah Rp. 18.000 disubsidi sebesar Rp.3.000/kg. Minyak Goreng Jujur kemasan 1 kg sebanyak 3000 liter dijual dengan harga Rp.15.000/kg, dimana harga awal adalah Rp.19.000/kg disubsidi sebesar Rp.4.000/kg. Telur ayam sebanyak 46.800 butir, dijual dengan harga Rp. 52.000/rak. untuk telur disubsidi transport. daging beku dijual Rp.100.000/kg. Aneka sayur-sayuran dan makanan dan minuman olahan.

Lebih lanjut, masyarakat yang ingin membeli pangan pokok selama kegiatan GPM harus menggunakan kupon yang telah disiapkan oleh panitia. Jumlah kupon yang disediakan sama dengan jumlah barang yang dijual kecuali pada beras premium hanya 200 picis.

“Setiap pemegang kupon dapat membeli komoditi maksimal sebanyak 2 bungkus khusus pada komoditi gula, berasa SPHP dan minyak goreng,” jelas Helmi.

Sedangkan untuk beras premium dan telur per orang hanya dapat membeli 1 bks beras dan 1 rak telur. Untuk aneka makanan olahan da daging tidak dibatasi.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan