SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Dukung Program SPP Gratis, SMA Swasta di Pontianak Harap Ada Pergub

Dukung Program SPP Gratis, SMA Swasta di Pontianak Harap Ada Pergub

Peserta didik beserta guru dan civitas SMAS Mujahidin Pontianak. [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Wacana penghapusan biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi sekolah swasta oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan swasta.

Salah satu yang mendukung kebijakan ini adalah Kepala Sekolah SMA Swasta Mujahidin Pontianak, Irham Chandra. Namun, ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar kebijakan ini dapat diimplementasikan tanpa menghambat operasional sekolah.

“Pada prinsipnya, kita mendukung dan bersyukur kalau memang itu bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi, sehingga tidak ada lagi anak yang tidak bisa sekolah,” ujar Irham pada Kamis (06/03/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sekolah swasta memiliki biaya operasional yang sebagian besar ditopang dari SPP. Oleh karena itu, perlu ada kejelasan aturan agar kebijakan ini tidak menimbulkan kendala bagi pihak sekolah.

“Oleh sebab itu, regulasinya harus dipertegas, sekiranya dibuatkan Pergub (Peraturan Gubernur), sehingga kita semua bisa memahami dan memaknai isi dari harapan sesuai dengan yang beliau harapkan,” jelasnya.

Irham menjelaskan bahwa SMA Mujahidin, yang memiliki lebih dari 700 siswa, menggunakan SPP untuk membayar gaji guru dan staf, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Saat ini, sekolah juga mendapatkan dana BOS, namun jumlahnya belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya membantu siswa yang kesulitan membayar SPP tanpa memberlakukan sanksi akademik.

“Di SMA Mujahidin, jika ada siswa yang terkendala pembayaran, kami tidak memberikan sanksi seperti tidak boleh mengikuti ujian dan sebagainya,” katanya.

Irham berharap, jika kebijakan penggratisan SPP ini benar-benar diterapkan, pemerintah dapat mengeluarkan Pergub yang mengatur secara rinci mekanisme pembiayaan agar sekolah swasta tetap dapat berjalan dengan baik dan mensukseskan pendidikan di Kalbar.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan