Dukung Prabowo, Ahmad Muzani: Koruptor Harus Dihukum Setimpal
Jakarta (Suara Kalbar)- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan koruptor di penjara khusus di pulau terpencil. Menurutnya, setiap tindakan kejahatan, termasuk korupsi, harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Ya, setiap kesalahan harus mendapatkan hukuman setimpal,” ujar Muzani di gedung MPR/DPR, melansir dari Beritasatu.com, Sabtu(15/3/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekesalannya terhadap para pejabat yang menyalahgunakan dana negara. Ia menegaskan bahwa korupsi menjadi salah satu penghambat utama pembangunan di Indonesia.
“Kami akan mengusir mereka dari tanah kami. Jika perlu, saya akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun penjara di daerah terpencil agar mereka tidak bisa melarikan diri. Kita cari pulau, supaya yang kabur bisa berhadapan dengan hiu,” ujar Prabowo di Kemdikdasmen di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Prabowo menyoroti dampak buruk korupsi, terutama bagi guru, tenaga medis, dan petani, yang paling terdampak akibat penyalahgunaan dana negara.
“Kami bertekad untuk berusaha sekuat tenaga, dengan segala sumber daya yang kami miliki, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan kekayaan yang kita miliki, jika kita bisa mengurangi kebocoran dan korupsi, maka kesejahteraan rakyat akan meningkat,” tandas Prabowo Subianto.
Dia menegaskan tidak akan mundur dalam perjuangan membersihkan negara dari korupsi.
“Mereka harus mengerti bahwa saya siap mati demi bangsa dan negara ini. Saya tidak takut pada mafia mana pun,” katanya.
Ini bukan pertama kalinya Prabowo secara terbuka menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi. Pada Desember lalu, ia mendesak hakim agar memberikan hukuman berat bagi para koruptor, terutama mereka yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Indonesia telah menyaksikan berbagai kasus korupsi tingkat tinggi. Tahun lalu, pengusaha terkenal Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar US$ 13 juta atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pertambangan timah.
Bulan lalu, beberapa eksekutif senior dari anak perusahaan PT Pertamina ditangkap terkait skandal korupsi minyak mentah senilai US$ 12 miliar. Usulan Prabowo Subianto untuk membangun penjara koruptor di pulau terpencil ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now