SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perbatasan Sambas

Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perbatasan Sambas

Penyeludupan 10 kilogram narkotika jenis sabu oleh Bea Cukai dan BNNP Kalbar (ANTARA/

Sambas (Suara Kalbar)- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Sintete bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu di wilayah perbatasan Sambas, Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Teguh Iman Subagyo, mengatakan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan.

“Berdasarkan hasil pemetaan, tim melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku dengan inisial R di area perbatasan Aruk hingga Kabupaten Sambas. Selanjutnya tim melakukan penindakan terhadap pelaku berinisial R di area Jalan Raya Galing, Kecamatan Sambas,” ujarnya melansir dari ANTARA, Selasa(4/3/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil mengamankan 10 bungkus paket yang diduga Narkotika jenis Methamphetamine/sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram dan satu unit kendaraan roda dua.

Dia juga menjelaskan modus pelaku adalah dengan membawa paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu 10 paket dengan berat 10 kilogram dalam bungkusan merk Beras Melati Thailand warna kuning emas.

Kemudian tim juga melakukan penindakan terhadap seorang pelaku lainnya berinisial L di Jalan Raya Pasar Tradisional Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

“Para pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dan barang hasil penindakan/barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut yaitu penelitian dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Penindakan ini merupakan upaya dari Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalimantan Barat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan dan wujud komitmen sebagai community protector dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.

“Ini juga bagian dari upaya kita mendukung desk percepatan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan