SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Anggota DPRD Pontianak Anggi Sarankan Audiensi Terkait Kasus Riezky Kabah

Anggota DPRD Pontianak Anggi Sarankan Audiensi Terkait Kasus Riezky Kabah

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak Anggi Febri Ardika. SUARA KALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak Anggi Febri Ardika mengatakan agar sebaiknya membuka audiensi bagi pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan dari kasus dugaan pencemaran nama baik profesi guru yang dilakukan oleh Riezky Kabah salah satu tiktoker asal Kota Pontianak.

Melihat hal tersebut Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Anggi Febri Ardika membuka audiensi bagi pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan dari kasus ini agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat khususnya Kota Pontianak.

“Kami berharap pihak-pihak terkait yang terkena dampak dari kasus Riezky Kabah agar melakukan audiensi bersama kami khususnyq Komisi IV, jangan sampai kedepanya hal ini memberikan dampak negatif,” ujar Anggi Febri Ardika pada Minggu (16/3/2025).

Anggi kemudian mengatakan bahwa, apa yang telah dalakukan Riezky Kabah ini merupakan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik Kota Pontianak.

“Saya pribadi sangat menyayangkan atas perbuatan Riezky Kabah ini, kalau bisa dia diberi efek jera, supaya tidak ada lagi yang seperti dia yang melakukan keonaran disosial media,” katanya.

Ia mengatakan bahwa statment dan argumen yang disampaikan oleh Riezky Kabah didalam video dan akun tiktoknya sudah jelas bahwa itu menimbulkan dampak buruk dimasyarakat.

“Bisa kita lihat jelas, argumen dan statmen yang dibuat oleh Riezky Kabah itu membuat kericuhan dimasyarakat, dan saya sangat menyayangkan sekali bahwa hal ini mencemarkan nama baik Kota Pontianak, saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini dan dengan adanya kasus seperti ini semua dapat bijak dalam bermedia sosial,” katanya.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suneno mengungkapkan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berjalan.

“Sudah tiga ahli yang sudah didatanglan oleh penyidik untuk dimintai keterangan apakah ada unsur pidananya atau tidak, dan untuk selanjutnya nanti kami infokan karena saya sendiri belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hasil kasus ini,” paparnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan