UPT PPD Sanggau Rutin Gelar Razia Kendaraan Bermotor
Sanggau (Suara Kalbar) –Hingga hari ketiga razia pajak kendaraan bermotor oleh Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Sanggau yang digelar di Taman Arongk Balopa, Kamis (6/2/2025).
UPT PPD Sanggau pada razia tersebut juga bersinergi bersama Polres Sanggau melalui Satuan Lalu Lintas, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Kepala UPT PPD Wilayah Sanggau-Sekadau, Heri Nurhasbi yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini untuk penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Setiap tahun kami memiliki target yang ditetapkan pemerintah, dan sejauh ini pencapaiannya di UPT PPD kami cukup baik. Seperti tahun sebelumnya, target yang diberikan kepada kami bisa tercapai,” ungkapnya.
Pada razia hari ini, hanya dua wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di tempat, namun sehari sebelumnya, kami menerima pembayaran tunai sebesar 6 juta rupiah serta 88 juta rupiah dari wajib pajak yang menyatakan akan membayar kemudian.
“Kegiatan razia pajak ini rutin dilakukan setiap bulan. Untuk disini sudah hari ketiga dalam bulan ini. Kami berupaya menjaga kontinyuitas, kecuali mungkin pada bulan Ramadan nanti akan dikurangi intensitasnya,” kata Heri.
Saat ini, razia masih terfokus di Kota Sanggau dan nantinya diperluas ke wilayah Sekadau serta daerah lain yang berpotensi, seperti Balai Karangan, Tayan, Meliau, dan Bodok.
“Untuk pembayaran dilakukan langsung di lokasi razia. Tentu ada sanksi administrasi bagi yang tidak memenuhi kewajibannya . Dan pada kesempatan ini kami terus mengimbau masyarakat agar taat dan tertib dalam membayar pajak karena dari pajak inilah untuk pembangunan daerah,” tutupnya.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





