Sinergi Komisi IX dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman Program JKN ke Masyarakat Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi bersama anggota Komisi IX DPR-RI, Alifuddin, yang dilaksanakan pada Minggu (16/02/2025) di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih mendalam mengenai manfaat, mekanisme, serta pentingnya Program JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Alifuddin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan akses kesehatan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat.
“Kolaborasi yang erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan maksimal. Program JKN adalah wujud komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Alifuddin.
Alifuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih memahami pentingnya memiliki perlindungan atau proteksi jaminan kesehatan. Menurutnya, kepesertaan Program JKN sangat krusial guna memastikan setiap individu dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa khawatir akan biaya yang tinggi.
Ia mengatakan, dengan memiliki jaminan kesehatan, peserta tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga serta memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak saat dibutuhkan. Kebermanfaatan Program JKN juga sudah terbukti dengan jumlah capaian kepesertaan JKN yang merasakan manfaat dan terbantu oleh Program JKN.
“Dengan adanya Program JKN, masyarakat tidak perlu lagi khawatir saat membutuhkan perawatan di rumah sakit, karena biaya pengobatan yang mungkin mahal akan ditanggung sepenuhnya, asalkan sesuai dengan indikasi medis. Program ini memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh peserta tanpa harus memikirkan beban biaya yang memberatkan,” ujar Alifuddin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti mengungkapkan bahwa keberlangsungan Program JKN sangat bergantung pada peran serta seluruh pemangku kepentingan. Evi menambahkan, partisipasi aktif masyarakat, baik dalam hal membayar iuran maupun dalam mengawasi layanan kesehatan, sangat penting untuk memastikan BPJS Kesehatan dapat terus mengoptimalkan pelayanannya.
“Keberhasilan Program JKN tidak hanya tergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi juga pada dukungan dan keterlibatan aktif dari masyarakat itu sendiri.Proteksi jaminan kesehatan hanya akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong royong menjadi peserta JKN. Dengan menjadi peserta JKN saat sehat dan rutin membayar iuran itu berarti sama dengan membantu saudara kita yang sedang sakit,” jelas Evi.
Evi juga menjelaskan bahwa kini peserta Program JKN tidak lagi perlu membawa kartu JKN saat berobat. Cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta sudah dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Peserta JKN tidak lagi perlu membawa kartu, cukup menunjukan/menyebutkan NIK yang ada di Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga peserta yang kepesertaan JKN nya aktif dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan,” jelasnya.
Evi menambahkan, kemudahan ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus mengurangi kendala administratif yang mungkin terjadi sebelumnya. Dengan menggunakan NIK sebagai identitas resmi, diharapkan proses pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, efisien, dan lebih mudah diakses oleh semua peserta JKN.
“Kemudahan ini kami hadirkan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Dengan menggunakan NIK sebagai identitas resmi, kami berharap proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tanpa kendala administratif, sehingga setiap peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan tepat waktu,” tutup Evi.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






