Pria Paruh Baya di Bengkayang Simpan 12 Klip Sabu
Bengkayang (Suara Kalbar) – Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkayang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang mengamankan seorang pria paruh baya di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (28/01/2025) kemarin.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengatakan pihaknya mengamankan U (57) pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Dusun Masmining Siaga, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 12 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
“Barang bukti sabu dengan berat bersih 6,54 gram kemudian disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel barang bukti secara laboratorium Forensik Polda Kalbar dan disisihkan 0,50 gram untuk kepentingan pembuktian perkara,” kata AKBP Teguh Nugroho Rabu (19/02/2025) siang.
AKBP Teguh menjelaskan jika sisa barang bukti seberat 5,94 gram dimusnahkan dihadapan sejumlah pihak terkait dan pelaku,Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan metode pencampuran menggunakan cairan pembersih lantai (Wifol) hingga larut sepenuhnya, kemudian dibuang ke dalam lubang safety tank.
“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah peredaran kembali barang haram tersebut serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Diharapkan, tindakan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam upaya bersama melawan peredaran narkotika.Polres Bengkayang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba. Aparat kepolisian terus berupaya melakukan penindakan dan pencegahan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





