SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional PP Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Ditargetkan Terbit Sebelum Ramadhan

PP Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Ditargetkan Terbit Sebelum Ramadhan

Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA

Suara Kalbar -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantin mengatakan saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 ASN. PP tersebut ditargetkan terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.

“Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,” kata Menteri Rini Widyantini dilansir dari ANTARA, Rabu (12/2/2025).

Diketahui sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP. Dimana Kementerian PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.

“Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya,” kata Averrouce, Jumat (7/2).

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan