Pelaku Pembobol Rumah di Ketapang Ditangkap Polisi
Ketapang (Suara Kalbar)- IS, pria paruh baya warga Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang kerap melakukan pembobolan rumah disekitar kecamatan Delta Pawan sehingga meresahkan masyarakat.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengatakan jika pihaknya mendapati laporan terkait adanya tindak pidana pencurian dirumahnya saat ia tidak berada ditempat sehingga harus mengalami kehilangan sejumlah harta benda pada Sabtu (1/2/2025) kemarin
“Pelaku ini menurut pengakuan korban masuk dengan membobol pintu rumah sehingga pelaku leluasa mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” kata AKBP Setiadi, Selasa (17/2/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan oleh tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan IS (52), dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membobol rumah korban.
“Dari tangan pelaku kami amankan kulkas, satu unit televisi, satu mesin air, satu buah karpet permadani dan beberapa perabotan rumah tangga yang belum sempat dijual pelaku,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Penulis : Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now