Pecinta Ikan Hias Kalbar Soroti Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyelundupan Arwana Super Red
Pontianak (Suara Kalbar)– Sejumlah pecinta ikan hias air tawar di Kalimantan Barat menyampaikan dugaan pemalsuan dokumen dan penyelundupan ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus), yang merupakan satwa dilindungi dan tercantum dalam Apendiks I CITES.
Mereka menyoroti kurangnya transparansi dalam kasus pengembalian sembilan ekor arwana ke Kalimantan yang sebelumnya ditemukan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Salah satu pecinta ikan hias, Endak, mengungkapkan bahwa informasi awal mereka peroleh dari unggahan media sosial Badan Karantina Sumatera Utara.
“Pertama kami lihat di Instagram Badan Karantina Sumatera Utara terkait postingan sembilan ekor arwana yang ditemukan di Bandara Kualanamu. Itu informasi awal yang kami dapat. Dari situ, kami berdiskusi bagaimana tindak lanjutnya, namun hingga Februari ini belum ada kejelasan,” ujar Enda, Minggu (02/02/2025).
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama dalam proses pengiriman satwa yang dilindungi seperti arwana.
Menurutnya, prosedur pengiriman ikan ini harus diawasi ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Sementara itu, pecinta ikan hias lainnya, Agil, menduga adanya pemalsuan dokumen terkait kasus ini di Kalimantan Barat.
“Terkait sembilan ekor arwana yang dikembalikan oleh Balai Karantina Kualanamu, dugaan kami sementara ada pemalsuan dokumen di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.
“Kami meminta hal ini bisa dikembangkan lebih lanjut dan para pihak terkait bisa memberikan penjelasan. Setidaknya, masyarakat harus tahu sampai di mana perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Sebagai pecinta ikan, Agil berharap kasus serupa tidak kembali terulang karena arwana merupakan ikan yang dilindungi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar sumber daya alam Indonesia tetap terjaga.
“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan jelas, pelaku bisa ditindak, dan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Tolong jaga sumber daya alam kita sendiri,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penyelundupan arwana tersebut.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now