SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Politik Partai Golkar Tetapkan Marwan Jabat Wakil Ketua DPRD Melawi

Partai Golkar Tetapkan Marwan Jabat Wakil Ketua DPRD Melawi

Marwan yang merupakan anggota DPRD Melawi. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Melawi (Suara Kalbar) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mengusulkan Marwan untuk mengisi jabatan sebagai unsur pimpinan wakil Ketua 2 DPRD Melawi periode 2024-2029.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor : 138/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi.

Diketahui bahwa Marwan merupakan anggota DPRD Melawi terpilih dari daerah pemilihan Melawi Dua yang meliputi kecamatan Ella Hilir dan Kecamatan Menukung.

“Besok sesuai jadwal, pak Marwan dari Partai Golkar akan resmi dilantik oleh Ketua Ketua PN Sintang sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Melawi,” ungkap, Sekretaris DPRD Melawi, Ramdha Suhaimi, Rabu (5/2/2025) kepada media.

Ramdha mengungkapkan, sebelumnya telah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Melawi definitif l, Hendegi Januardi Usfa Yursa untuk jabatan Ketua dan Matius Rindau sebagai Wakil Ketua I.

Namun karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024 yang menduduki jabatan Wakil Ketua 2 DPRD Melawi, maka pelantikan Wakil Ketua 2 diundur.

“Pelantikan tersebut sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Melawi dan surat dari Gubernur Kalimantan Barat tahun 2025 tentang penetapan pimpinan definitif untuk DPRD Melawi” pungkasnya.

Golkar sebagai partai pemenang ketiga pada Pemilu Legislatif tahun 2024 berhasil mendapatkan empat kursi di DPRD Melawi, yakni Saparni, Oktafianus, Untung Atmanegara dan Marwan.

Penulis : Dea Kusumah wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan