SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang KPU Bengkayang Gelar FGD Berakhirnya Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

KPU Bengkayang Gelar FGD Berakhirnya Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Peserta Focus Group Discussion KPU Bengkayang di aula lantai I Hotel Lala Golden pada Rabu (26/2/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menandai berakhirnya seluruh Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang tahun 2024 di aula lantai I Hotel Lala Golden pada Rabu (26/2/2025).

FGD ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di antaranya Kabag Ops Polres Bengkayang, perwakilan Dandim 1209/BKY, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Rutan Kelas IIB Ormas, OKP dan Insan Pers di Bengkayang.

Ketua KPU Bengkayang Heribertus menyatakan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelaksanaan dan rangkaian Pilkada tahun 2024 yang berjalan dengan baik, sukses, aman, lancar dan kondusif.

“Pada pilkada lalu, partisipasi pemilih capaian hingga 55 persen, sebab di Kabupaten Bengkayang hanya di ikuti oleh satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, yakni pasangan Sebastianus Darwis-Drs.H Syamsul Rizal yang meraih suara kemenangan 71,10 persen melawan kotak kosong 28,90 persen.

“Selama pelaksanaan Pilkada, tidak ada sengketa hukum hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sebastianus Darwis-Drs H.Syamsul Rizal pada 20 Februari 2025 oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, dan selanjutnya kita siap-siap menyongsong Pilkada selanjutnya pada 5 tahun mendatang, tentunya dengan nuansa dan susunan serta peserta Pilkada yang baru juga.

Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang periode 2025-2030, seluruh rangkaian kegiatan Pilkada juga berakhir.

Diketahui berdasarkan catatan dari BPK RI, bahwa KPU Bengkayang juga tidak ada kendala dalam pelaporan dana anggaran Pemilu sebesar Rp.25 miliar lebih dan hanya tercatat dana yang menjadi temuan oleh BPK RI sebesar Rp.8 juta saja dan itu semua pun sudah clear tidak ada permasalahan lagi,” jelas Heribertus.

Acara diakhiri dengan pemberian plakat dari KPU kepada perwakilan Parpol, perwakilan Forkopimda, Ormas, OKP dan beberapa Insan pers yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Penulis : Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan