SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Kisruh Gas LPG 3 kilogram, Siapa Yang Akan Jadi Korban?

Kisruh Gas LPG 3 kilogram, Siapa Yang Akan Jadi Korban?

Ilustrasi – Gas Kosong [radar lampung]

Oleh: Lathifah Masniary Lubis, SE

SETELAH sempat menimbulkan kegaduhan karena warga kesulitan membeli gas LPG 3 kilogram yang dikenal dengan “gas melon”, Presiden menginstruksikan agar gas LPG 3 kilogram ini bisa dijual kembali oleh pengecer, setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang penjualannya mulai 1 Februari 2025 lalu. (suarakalbar.co.id, 05/02/2025)

Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan distribusi LPG 3 kg melalui pengecer ini adalah untuk melakukan penataan terhadap proses penjualan gas LPG. Subsidi LPG yang diberikan oleh pemerintah dalam satu tahun ini adalah sebesar Rp 87 triliun. Hal ini menjadi beban berat bagi APBN.

Patut diketahui, pandangan bahwa subsidi membebani APBN adalah pandangan yang khas dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme sangat mengagungkan mekanisme pasar, dimana siapapun akan dibiarkan untuk bersaing dalam memperoleh sumber ekonomi masing-masing tanpa ada campur tangan negara.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, negara akan berlepas tangan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Rakyat diposisikan untuk bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Sistem ekonomi kapitalisme tidak mengenal istilah subsidi karena hanya akan membuat rakyat manja dan tidak produktif. Maka akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme ini, tentulah rakyat yang akan menjadi korbannya. Beban hidup rakyat pun akan semakin berat.

Maka, sudah semestinya kita mencari sistem alternatif lain yang adil dan berpihak kepada rakyat. Dan ini hanya ada dalam sistem ekonomi islam. Dalam sistem ekonomi islam, negara berperan untuk menjamin ketersediaan energi bagi rakyatnya.

Migas dalam islam tergolong jenis harya milik umum. Ini sesuai dengan Rasulullah saw: “Kaum Muslim itu berserikat dalam 3 hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR.Abu Dawud)

Maka, seluruh rakyat mempunyai hak untuk memperoleh manfaat dari harta milik umum ini tanpa adanya perbedaan, baik kaya maupun miskin. Negara hanya menjadi pihak yang dikuasakan oleh rakyat untuk melakukan eksplorasi, namun status kepemilikannya tetap menjadi milik umum.

Maka, hanya dengan sistem ekonomi islamlah yang mampu menjamin ketersediaan migas yang merupakan sumber energi bagi rakyat dengan harga murah dan memadai bahkan gratis, serta tanpa adanya kelangkaan.

*Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Ekonomi/ Pembina Muslimah Pagari (Paguyuban Anti Riba) Kalbar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan