SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kemenag Lakukan Beberapa Upaya dalam Efisiensi Penggunaan APBN

Kemenag Lakukan Beberapa Upaya dalam Efisiensi Penggunaan APBN

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Kemenag.

Suara Kalbar– APBN tahun anggaran 2025 Kementerian Agama menghadapi dinamika signifikan, seperti pemblokiran 50 persen anggaran perjalanan dinas, efisiensi anggaran, serta penyesuaian program prioritas akibat efisiensi.

Alokasi anggaran Kementerian Agama RI dari semula Rp78,55 triliun menjadi Rp62,89 triliun. Hal ini karena adanya efisiensi penghematan perjalanan dinas sebesar Rp1,37 triliun dan efisiensi berdasarkan SE Menteri Keuangan sebesar Rp14,28 triliun.

Efisiensi penghematan perjalanan dinas dilakukan Kementerian Agama dengan membatasi jumlah personel atau rombongan yang ikut perjalanan dinas, baik dengan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, hingga pejabat eselon 1.

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menjelaskan untuk Menteri Agama cukup maksimal lima orang yang mendampingi, Wamenag maksimal empat orang, eselon I maksimal dua orang, eselon II-IV tidak perlu didampingi.

“Tidak hanya itu, fasilitas tiket pesawat diarahkan harus menggunakan jenis tiket ekonomi tidak perlu kelas bisnis. Penggunaan fasilitas kamar hotel juga harus lebih efisien. Penjemputan dan pengantaran kunjungan pimpinan maksimal dua mobil rangkaian,” kata Romo Syafi’i dilansir dari ANTARA, Sabtu (1/2/2025).

Wamenag menegaskan selain urusan penyelenggaraan ibadah haji, kunjungan keluar negeri dihilangkan sementara. Kegiatan lain yang ikut dihemat yakni penggunaan listrik dan air digunakan hanya di jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai 16.00 waktu setempat (tidak ada lembur). Penghematan penggunaan listrik dan air juga berlaku di rumah dinas pejabat Kementerian Agama RI.

“Jadi saya rasa kita memang harus sepakat dengan presiden, bahwa fokus dengan program untuk rakyat, seperti pelaksanaan haji yang maksimal dan tuntasnya sertifikasi guru. Mudah-mudahan semua kebijakan untuk umat juga bisa terus kami laksanakan,” kata dia.

Diketahui, Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.

Berdasarkan perintah yang dikeluarkan kepala negara tersebut, pemerintah menargetkan belanja dapat dipangkas hingga Rp306,6 triliun, yaitu sebesar Rp256,1 triliun berasal dari efisiensi belanja Kementerian/Lembaga dan sebesar Rp50.5 triliun berasal dari efisiensi transfer ke daerah.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan