Kejari Sanggau Gelar Jalan Sehat Bersama Difabel, Ajak Masyarakat Wujudkan Inklusi
Sanggau (Suara Kalbar) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau mengelar jalan sehat dengan tema ‘Langkah bersama melampaui batas’ bersama sahabat difabel yang dimulai dari halaman SLBN 65 Sanggau, Kabupaten Sanggau,pada Minggu (23/02/2025).
Kegiatan yang diprakarsai Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama juga diadiri Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Staf Ahli Bupati Sanggau, Shofiar Juliansyah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Libertus Toto Martono, Anggota DPRD Sanggau Didi Darmadi perwakilan dari Kodim 1204/Sanggau, BUMN, BUMD, Para guru dan Siswa SLBN, NPCI, stakeholder terkait dan undangan lainnya.
Kepala Kejari Sanggau Dedy Irwan Virantama menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini selain meningkatkan kesehatan melalui olahraga bersama tetapi juga mempererat kebersamaan antara masyarakat umum dan penyandang disabilitas.
“Seperti tema yang kita angkat bukan sekadar slogan, tetapi sebuah ajakan bagi semua untuk berjalan bersama, melampaui batas-batas yang selama ini menghalangi terwujudnya masyarakat yang inklusif, di mana setiap individu, tanpa terkecuali, seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi,”katanya.
Dedy mengungkapkan, penyandang disabilitas, terutama anak-anak, sering menghadapi berbagai hambatan dalam kehidupan mereka. Hambatan itu bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal penerimaan di masyarakat. Padahal, mereka memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan aksesibilitas.
“Sayangnya, masih banyak dari mereka yang merasa “terbatas” bukan karena kondisinya, tetapi karena lingkungan yang kurang mendukung. Inilah batasan yang harus kita lawan bersama maka dari itu dengan adanya kegiatan seperti ini, kita dapat memahami dan mendukung saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus, “ajak Kajari Sanggau.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas, serta memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Indonesia berkewajiban untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan akses yang sama dalam berbagai aspek kehidupan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau juga berkomitmen untuk terus mendorong program-program yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
“Namun, implementasi dari regulasi ini tentu tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Perlu ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, lembaga hukum, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas,”pintanya.
“Melalui tema Langkah Bersama Melampaui Batas, saya ingin mengajak semua pihak, pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dan institusi hukum, untuk bersinergi dalam menciptakan perubahan nyata. Melangkah bersama untuk menghapus stigma yang masih melekat pada penyandang disabilitas, mari kita bersama untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik dan untuk menjadikan inklusivitas sebagai bagian dari budaya kita,”tutupnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now