SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Glorio Sanen Harap Komitmen Kepala Daerah Perjuangkan Pertambangan Rakyat 

Glorio Sanen Harap Komitmen Kepala Daerah Perjuangkan Pertambangan Rakyat 

Praktisi Hukum Glorio Sanen.

Pontianak (Suara Kalbar)- Praktisi hukum, Glorio Sanen mendorong komitmen seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat untuk memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sehingga dapat menyelesaikan persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menurut Sanen, komitmen tersebut penting, karena PETI menjadi persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tapi juga menimbulkan persoalan hukum.

“Makanya kita mendorong komitmen kepala daerah untuk memperjuangkan WPR, ini solusi konkret mengatasi PETI di Kalimantan Barat,” kata Sanen.

Diketahui, untuk di Kalbar, baru dua daerah yang mendapat Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu. Adapun pihak pengelolanya masyarakat dalam bentuk wadah koperasi.

Menurut Sanen, alasan mendasar perlunya WPR tak lain untuk melegalkan aktivitas masyarakat. Selama ini, ada banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas ini. Namun, mereka bekerja dengan was-was, karena aktivitas ini dianggap ilegal. Bahkan, kerap berurusan hukum.

“Maka dari itu, dengan mereka mendapatkan izin (IPR) mereka nantinya bisa bekerja dengan tenang, dan tetap harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan, menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Disisi lain, mereka juga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dalam bentuk PAD.

Sementara itu di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga semakin terbuka memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi hingga korporasi mengelola tambang.

Ini dibuktikan dengan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau revisi UU Minerba, yang didalamnya memberikan akses bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan koperasi bisa mengelola izin usaha pertambangan (IUP).

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan