Fleksibilitas ASN Harus Dibarengi dengan Kualitas Layanan
Suara Kalbar– Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk fleksibel dalam bekerja. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif memastikan tetap mengutamakan kualitas layanan.
“Fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN pada prinsipnya harus mengutamakan kualitas layanan. Untuk itu fleksibilitas kerja ini dimaknai dengan mengikuti kewajiban masuk kerja, menjalankan pekerjaan dan menaati ketentuan jam kerja yang diatur dengan fleksibel dalam hal waktu dan lokasi bekerja,” kata Zudan dilansir dari ANTARA, Senin (10/2/2025).
Pengaturan mengenai fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8.
Perpres terkait fleksibilitas kerja ASN ini memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel atau lebih dikenal dengan sebutan Flexible Working Arrangement (FWA). Batasan mengenai fleksibilitas kerja ASN juga sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pasal 4 huruf f.
Zudan menilai implementasikan perpres ini diserahkan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, yang bertanggung jawab menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan fleksibilitas tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Meski begitu, tidak semua pegawai ASN bisa menggunakan prinsip kerja secara fleksibel. Mereka adalah pegawai ASN yang bertugas pada pelayanan langsung masyarakat dan pegawai ASN yang mendukung operasional pemerintah.
Sementara itu, fleksibilitas kerja untuk instansi BKN sendiri masih terus digodok, di mana formula 2 hari work from anywhere dan 3 hari work from office ini akan berlaku sebentar lagi.
“BKN akan berfokus pada efektivitas dan efisiensi yang berpacu pada target kinerja, karena kualitas layanan BKN tetap yang utama,” jelasnya.
Sumber : ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





