Enam PPT Pratama di Lingkungan Pemkab Sanggau Dikukuhkan
Sanggau (Suara Kalbar) –Penjabat (Pj) Bupati Sanggau mengukuhkan Enam Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau berdasarkan amanat peraturan kepegawaian di aula lantai 1 kantor Bupati Sanggau, Senin (17/02/2025).
Adapun Enam PPT Pratama yang dikukuhkan kembali yaitu Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan dan Peternakan, Syafriansyah, Kepala BKSDM, Herkulanus Heri Purnama, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Sukri, Staf Ahli Bupati, Rizma Aminin, Kadis Perhubungan, Anselmus dan Kepala Bappenda Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman.
Dalam amanatnya Pj Bupati Sanggau mengatakan pengukuhan 6 orang PPT Pratama di lingkungan Pemkab Sanggau dilaksanakan sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyatakan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.
“Namun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN),”katanya.
Pemkab Sanggau telah melaksanakan uji kompetensi bagi PPT Pratama di lingkungan Pemkab Sanggau pada 31 mei 2024 lalu dengan jumlah peserta sebanyak 12 orang pejabat dengan metode penilaian kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
“Tahapan selanjutnya adalah pengusulan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan secara berjenjang. mulai dari permohonan rekomendasi Komisi ASN dimana hanya direkomendasikan perpanjangan masa jabatan sebanyak 6 orang PPT Pratama, dengan mempertimbangkan masa kerja sebanyak 4 orang PPT Pratama belum mencapai 5 tahun pada saat pengusulan,”ungkap Suherman.
Selama prosesnya terdapat 2 orang PPT Pratama yang memasuki purna tugas diantaranya adalah Yulia Theresia dan Aloysius Yanto. Proses pengusulan perpanjangan masa jabatan ini berlangsung cukup panjang mengingat alur pengusulan yang berporos kepada pemerintah pusat, sehingga diperlukannya komunikasi yang berkesinambungan agar tercapai kesepahaman antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Saya sangat berharap saudara-saudara yang kembali memperoleh amanah dalam jabatan, mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN sesuai core values berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dan juga memiliki wawasan yang luas, mempunyai konsep inovasi yang cepat dan tepat, dan siap membantu pimpinan terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak untuk masa jabatan 2025-2030 dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan,” harap Pj Bupati Sanggau Suherman.
Penulis : Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






