Serahkan 27 DPA 2025, Edi Suryanto Dorong Pelayanan Prima di Puskesmas
Pontianak (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyerahkan 27 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Penyerahan tersebut diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh penerima DPA.
“Sektor kesehatan punya peran sangat strategis bersama dengan sektor pendidikan yang menjadi kebutuhan banyak orang, makanya saya pikir penting untuk komitmen dengan pakta integritas,” katanya usai acara di Halaman Kantor Dinkes Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Senin (6/1/2024).
Edi menekankan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kinerja. Ia mengajak jajaran Dinkes Kota Pontianak memperkuat pelayanan kesehatan primer melalui puskesmas, yang harus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.
“Selain itu juga kami mengajak jajaran Dinkes untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, baik menular ataupun tidak,” ucapnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran juga tidak kalah penting. Edi menekankan pentingnya jajaran Dinkes, baik UPT dan puskesmas agar menjunjung tinggi pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik KKN.
“Kemudian komitmen bersama untuk memberantas korupsi, karena hal itu merupakan musuh bersama yang harus dilawan bersama. Kepada pengguna anggaran agar bisa ditingkatkan kompetensinya,” tegasnya.
Kendati demikian, Edi mengapresiasi integritas jajaran Dinkes Kota Pontianak selama tahun 2024. Dari data yang ia terima, Dinkes Kota Pontianak telah memulai pencanangan Zona Integritas (ZI) sejak tahun 2023 dan berjalan sangat baik.
“Dalam beberapa peristiwa jajaran Dinkes berhasil menjalankan prinsip-prinsip integritas dengan baik, saya bahagia sekaligus bangga. Mudahan tahun ini bisa kita tingkatkan,” pungkasnya.
Penulis: Diko Eno
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






