SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Satpol PP dan DPRD Pontianak Dorong Penertiban dan Edukasi Soal Bahayanya Tali Layangan

Satpol PP dan DPRD Pontianak Dorong Penertiban dan Edukasi Soal Bahayanya Tali Layangan

Ilustrasi Satpol PP lakukan razia layangan di Kota Pontianak.[SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kota Pontianak tengah dihadapkan pada fenomena tali layangan putus yang membahayakan masyarakat. Insiden ini telah menimbulkan sejumlah korban, baik itu yang mengalami luka ringan hingga cedera serius akibat tali gelasan.

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, memaparkan hasil dari razia layangan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menyita 1.388 layangan, 619 gelendong benang, 11 gerinda, dan beberapa paket gelasan serta bambu untuk rangka layangan.

“Barang-barang ini menjadi penyebab utama insiden yang melukai masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi langsung pada Rabu (08/01/2025).

Ia menjelaskan bahwa razia dilakukan hampir setiap hari, terutama pada sore hari saat cuaca cerah. Wilayah yang menjadi fokus utama adalah Pontianak Barat dan Selatan, di mana aktivitas bermain layangan paling banyak ditemukan.

Pontianak Barat menjadi lokasi favorit, tetapi layangan yang dimainkan di sana sering jatuh ke Pontianak Kota, Utara, atau Timur. Ini menyebabkan dampak luas, termasuk rusaknya jaringan listrik.

Toro juga mengungkapkan bahwa razia tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga orang dewasa yang menggunakan alat berbahaya seperti gerinda. Selain merazia, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama ibu-ibu, agar mereka memahami risiko permainan ini karena mereka lebih dekat dengan anak-anak.

Bahaya tali layangan putus juga menjadi perhatian DPRD Kota Pontianak. Wakil Ketua DPRD, Bebby Nailufa, menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi pelanggar yang menggunakan bahan berbahaya seperti tali gelasan.

“Tali ini sangat berbahaya, bahkan bisa melukai leher pengguna jalan. Sudah saatnya penjual dan pemain yang melanggar diberi sanksi, seperti tipiring atau denda,” tegasnya.

Bebby menyebutkan dirinya tidak akan segan untuk melakukan usulan kepada pihak berwenang terkait sanksi yang lebih tegas jika ditemukan korban lainnya.

“Nanti kita mungkin, kalau memang ini ada korbanya, mungkin kita akan mengusulkan kepada komisi yang berkaitan dengan hal ini untuk bisa memanggil dan menerapkan lagi aturan yang sudah kita buat supaya masyarakat lebih tertib lagi,” ujar Bebby.

Ia juga mendorong pemerintah kota untuk menyediakan zona khusus bagi para penghobi layangan agar tak membahayakan orang-orang tersayang. Menurutnya hobi ini adalah tradisi yang harus dilestarikan, tetapi harus dilakukan di tempat yang aman.

“Wali kota baru nanti kita harapkan bisa menciptakan fasilitas khusus, seperti ruang terbuka untuk bermain layangan, agar tidak membahayakan masyarakat lain,” tambah Bebby.

Selain itu, Bebby mengusulkan dialog bersama komunitas layangan untuk menciptakan aturan yang adil dan solutif. Mereka perlu memahami bahwa hobi ini harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan orang lain.

Senada, Anggota DPRD Pontianak, Yandi, mengingatkan para penghobi layangan untuk lebih bijaksana dalam menyalurkan hobi mereka. Ia menghimbau agar permainan ini dilakukan di lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman padat atau jalan raya.

“Kita tidak melarang hobi ini, tetapi jangan sampai kesenangan kita mencelakakan orang lain. Jika dibiarkan liar, layangan bisa menjadi sumber bahaya besar,” jelasnya.

Ia juga memuji langkah proaktif Satpol PP dalam menanggapi laporan masyarakat terkait bahaya layangan. Ia menilai Satpol PP sudah sangat responsif dalam menjaga keamanan. Namun, ini harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mendukung penegakan aturan.

Sebagai solusi jangka panjang, DPRD berencana menggandeng berbagai pihak untuk menetapkan regulasi yang lebih tegas. Selain itu, akan diupayakan pendekatan edukatif kepada semua kalangan, baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.

“Pendekatan ini harus disesuaikan dengan jenjang usia agar efektif. Misalnya, edukasi kepada anak-anak melalui orang tua, sedangkan untuk orang dewasa melalui komunitas atau organisasi terkait,” ujar Yandi.

Ia juga mendukung ide pembentukan zona khusus atau fasilitas bermain layangan agar masyarakat tetap bisa menikmati hobinya tanpa membahayakan keselamatan orang lain.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan