SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pria di Landak Nekat Edarkan Sabu di Warung Kopi

Pria di Landak Nekat Edarkan Sabu di Warung Kopi

Barang bukti yang berhasil disita petugas saat proses penangkapan di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Menyuke Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Landak (Suara Kalbar) – Peredaran narkotika masih merajalela salah satunya di Kabupaten Landak, berdasarkan informasi yang dirangkum dari masyarakat Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Menyuke.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho mengatakan jika masyarakat mengaku resah terkait aktivitas AP yang menjual narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di dusun darit kecamatan menyuke kabupaten landak.

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan intensif berhasil menangkap AP alias A di lokasi yang disebutkan. Dalam penggeledahan, kami temukan satu plastik klip transparan yang berisi 15 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri,” kata AKBP Siswo Dwi Nugroho, Sabtu (04/01/2025) sore.

Kapolres Landak menambahkan selain sejumlah narkotika jenis sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 300.000 di saku celana sebelah kanan.dia menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polres Landak dan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika,

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Penulis: Yati.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan