Polsek Kembayan Kembali Tangkap Pengedar Narkotika
Sanggau (Suara Kalbar) -Kapolsek Kembayan AKP Efendy memimpin penangkapan terhadap tersangka AS (36) pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu dan ekstasi terhadap dirumanya di Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau pada Selasa (31/12/2024).
Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening berklip berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 21,84 Gram dan 4 butir diduga ekstasi dan uang tunai sejumlah Rp 3.300.000,- yang diduga hasil transaksi Narkotika.
Kapolsek Kembayan AKP Efendy dalam rilisnya mengatakan pengungkapkan tersebut setelah anggota Polsek Kembayan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana Narkotika yang terjadi di Desa Sebongkuh tersebut.
“Selanjutnya Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku dengan di temukan barang bukti di dalam lemari kamar yang selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kembayan guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now