SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polsek Jangkang Amankan Pengedar Narkotika 

Polsek Jangkang Amankan Pengedar Narkotika 

Barang bukti tindak pidana Narkotika yang berhasil Polsek Jangkang. SUARAKALBAR.CO.ID/Polsek Jangkang

Sanggau (Suara Kalbar) – Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Herubimo memimpin operasi pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AIS (24), warga Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau pada Selasa (21/01/2025).

Lokasi penangkapan berada di kediaman AIS yang beralamat di Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Jangkang. Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan tim dari unit Reskrim dan unit Intel Polsek Jangkang untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Herubimo, kamis (23/01/2025).

Dalam penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan AIS yang diduga kuat terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu dan hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa dan keluarga terduga pelaku ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AIS dalam peredaran narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebelas plastik klip kosong, dua buah kaca pengisap, empat buah pipa isap, uang tunai sebesar Rp65.000, satu kotak rokok, dan satu unit ponsel,”ungkap Kapolsek Jangkang.

Bimo mengatakan pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa, yang sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba di masyarakat.

“AIS beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Jangkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,”pungkasnya.

Penulis: Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan