Polres Bengkayang Tangkap Narapidana Kabur Kurang dari 24 Jam
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang berhasil menangkap Andut, narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pakok, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
“Atas informasi dan laporan permintaan bantuan dari Rutan Kelas II B Bengkayang, maka Andut yang merupakan DPO yang telah melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Bengkayang berhasil kami tangkap Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 16.30 Wiba tepatnya di Jalan pakok ( belakang warkop Royal Kopi ) kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang,”jelasnya.
Menurut AKP Anuar, proses penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan Andut di kawasan Jalan Pakok. Informasi ini pertama kali diterima oleh Briptu Bambang Abriono dari Satlantas Polres Bengkayang.
“Dapat kami jelaskan, bahwa uraian singkat penangkapan awalnya Briptu Bambang Abriono anggota Satlantas mendapat info dari warga bahwa DPO Andut berada di daerah Jalan Pakok, kemudian Bripda Bambang menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo anggota reskrim yang sedang melaksanakan piket pospam,”ujarnya.
Tim bergerak menuju lokasi yang disebutkan dan menemukan Andut sedang duduk di belakang sebuah warung kopi, Royal Kopi. Dengan sigap, petugas melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Setelah itu, Bripka Sugeng menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk menyerahkan kembali Andut.
“Kemudian Bripka Sugeng bersama Bripda Frans Valdo Ahie anggota Satreskrim menuju ke Jalan Pakok dan sesampainya di Pakok Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan Bripda Bambang, Bripda Rizki dan Briptu Arif dari anggota Sat Samapta yang sedang berada di Warung Kopi Royal Kopi, kemudian Bripka Sugeng langsung mengajak rekan-rekannya untuk melakukan penangkapan terhadap DPO Andut yang berada di belakang Warkop Royal Kopi yang sedang duduk, setelah berhasil melakukan penangkapan kemudian Bripka Sugeng menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang. Kemudian setelah pihak rutan datang terhadap DPO Andut langsung di bawa anggota Rutan ke Rutan Kelas IIB saat itu juga sekitar pukul 16.50 wib,”sambungnya.
Terpisah di hubungi Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes mengapresiasi atas kerja cepat dari jajaran Satreskrim Polres Bengkayang yang telah berhasil menangkap seorang WBP Rutan kelas IIB yang sebelumnya melarikan diri.
“Kami meminta bantuan dari Polres Bengkayang untuk menangkap WBP kami atas nama Andut yang sebelumnya di nyatakan DPO dan tentunya kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras dan kerja cepat dari pihak Satrekrim Polres Bengkyang sehingga tidak sampai 24 Jam WBP yang sempat melarikan diri ini dengan cepat segera ditangkap,” ucap Keynes.
Penulis: Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





