Polisi Sanggau Gagalkan TPPO di Sekayam
Sanggau (Suara Kalbar) –Polsek Sekayam Polres Sanggau mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memembawa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI ) di Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Jumat (10/11/2025).
Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan TKP pengungkapan TPPO tersebut di halaman rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
“Terduga pelaku berinisial AS warga Balai Karangan dengan barang bukti kendaraan roda empat dan hanya satu paspor dari 5 CPMI yang diduga akan TPPO,” ujar Junaifi, Minggu (12/1/2025).
Pengungkapan berawal personel Polsek Sekayam melaksanakan giat razia di depan Mako Polsek Sekayam, kemudian datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan Sekayam terlihat satu unit Kendaraan roda empat yang di kendarai tersangka yang berbalik arah ketika mengetahui ada razia di depan Mapolsek.
“Setelah berbalik arah, kendaraan tersebut parkir di halaman rumah warga di simpang SMPK Bukit pengharapan dan selanjutnya anggota Polsek Sekayam langsung mendatangi kendaraan kendaraan tersebut dengan mengamankan serta melakukan periksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang yang didapati satu orang diduga pelaku TPPO dan lima orang diduga CPMI,” kata Iptu Junaifi .
Penulis : Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now