SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Petani Sungai Paduan Tuntut Transparansi Koperasi KSU Karya Masyarakat

Petani Sungai Paduan Tuntut Transparansi Koperasi KSU Karya Masyarakat

Warga petani kemitran dan anggota BPD Sungai Paduan saat berkunjung ke kantor operasional office PT. Kalimantan Pusaka (KAP) di Sungai Sepeti Kecamatan Seponti, pada Selasa (14/01/2025).[HO-Istimewa]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Petani kemitraan di Sungai Paduan mempertanyakan transparansi pengelolaan lahan kemitraan seluas 758 hektar yang dikelola melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Masyarakat. Polemik ini mencuat setelah 17 kartu plasma dari total 758 kartu kemitraan diduga ditarik oleh pihak koperasi tanpa kejelasan realisasi penggunaannya.

Menurut Ibrahim, salah satu petani kemitraan, alasan penarikan kartu plasma tersebut adalah untuk membiayai pembangunan tempat ibadah. Namun, sejak penarikan pada 2017 hingga kini, belum ada penjelasan konkret mengenai penggunaan dana yang dimaksud.

Namun dikatakan, dia, sejak tahun 2017 silam awal pertama kebun kemitraan tersebut 17 kartu sudah ditarik kembali oleh pihak koperasi (KSU) Karya Masyarakat, Sungai Paduan hingga saat ini belum ada terialisasi pengunaanya.

“Dalam hal ini banyak warga petani kemitraan sungai paduan mempertanyakan persoalan tersebut dan mereka mengeluhnya kesaya, menurut saya ini harus secepatnya diperjelas agar tidak menjadi bola liar dimasyarakat.” terangnya

Selain itu, para petani juga meminta laporan rinci terkait hasil produksi lahan kemitraan setiap bulan. Ibrahim menegaskan, jika persoalan ini terus berlarut tanpa kejelasan, para petani berencana mengadakan audiensi dengan DPRD Kayong Utara untuk mencari solusi.

“Ya selain 17 kartu kemitraan yang ditarik, kita juga memita rincian dalam perbulanya. Kemudian persoalan ini belum juga ada penjelasan maka kita akan mengadakan audensi ke DPRD.” ujarnya sang petani.

Sapto, perwakilan dari PT. Kalimantan Agro Pusaka (KAP), menjelaskan bahwa pengelolaan lahan kemitraan dilakukan sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan koperasi.

“Sesuai kesepakatan awal dengan data produksi kelapa sawit yang terbuka dalam per blok per tahun tanam,” kata Sapto.

Sementara itu, Ikang, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Paduan, menyatakan pihaknya telah menyurati pemerintah desa untuk memfasilitasi pertemuan antara anggota koperasi dan pengurus KSU Karya Masyarakat. Namun, proses ini terhambat karena Ketua Koperasi saat ini sedang dalam masa pemulihan kesehatan di luar kota.

“Kita selaku BPD sudah menyurati pihak Desa agar mempasilitasi pertemuan antara anggota koperasi dan pengurus koperasi. Namun isu yang beredar saat ini, bahwa ketua koperasi dalam keadaan sakit dan saat ini beliau masih dalam pemulihan diluar kota,”tutupnya.

Penulis: Wiwin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan