SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Peningkatan fungsi pintu air Jadi Program Strategis Pontianak pada 2025

Peningkatan fungsi pintu air Jadi Program Strategis Pontianak pada 2025

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto saat melakukan uji coba penggunaan hidran yang berlokasi di Jalan Parit Demang Dalam Pontianak Selatan, Selasa (31/12/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Prokopim Kota Pontianak.

Pontianak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kota Pontianak pada 2025 menganggarkan dan menyusun program strategis, seperti meningkatkan fungsi pintu air sebagai upaya menyelesaikan masalah genangan air, baik di jalan maupun masuk rumah warga.

“Kalau pendangkalan pelan-pelan dianggarkan untuk masalah itu, Insyaallah bisa ditangani. Optimalisasi pintu air penting untuk saat ini dan jangka panjang,” ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak dilansiir dari ANTARA, Kamis (2/1/2025).

Dia mengatakan program tersebut untuk penanganan rob karena hujan dengan intensitas tinggi sehingga dampak negatif bisa diminimalisasi.

“Pelaksanaan program tentu dimaksimalkan sehingga penanganan di lapangan berdampak signifikan,” kata dia.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat telah mengumumkan potensi luapan air laut ke daratan pada awal tahun dengan puncaknya diperkirakan pada Minggu (5/1/2025).

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami dari Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan masyarakat harus disiplin lagi dalam konteks tidak membuang sampah sembarangan,” kata Edi Suryanto.

Ia menilai genangan yang muncul di beberapa titik disebabkan penyumbatan dan pendangkalan.

Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Pontianak lewat dinas terkait akan bersiaga selama puncak rob tersebut.

Ia meminta warga tetap waspada dan semua pihak mencegah dampak buruk.

“Mewaspadai terutama yang sudah rutin genangan, kami dari kesehatan dan penanggulangan bencana siap membantu,” kata dia.

Penulis : ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan