Pemkab Landak Resmi Miliki Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan
Landak (Suara Kalbar)- Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak diresmikan, Rabu (22/01/2025).
Pj Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan, dalam peresmian itu mengatakan perlunya beragam layanan untuk masyarakat seperti layanan pengaduan, rujukan, kesehatan, rehabilitasi sosial dan bantuan hukum bagi korban kekerasan.
Berdasarkan data, kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kabupaten Landak masih tinggi. Maka dari itu penting untuk diberikan pendampingan pada korban kekerasan agar mereka mendapatkan layanan yang semestinya, baik pendampingan psikologis, hukum dan bimbingan rohani sampailah pemulangan korban.
“Berdasarkan data Pada tahun 2023 terdapat 30 kasus dan tahun 2024 terdapat 22 kasus kekerasan Perempuan dan anak,” papar Pj Bupati Landak.
Gutmen menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh anggota masyarakat. Melalui kolaborasi dan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan komunitas, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi Perempuan dan anak.
Diharapkan dengan adanya rumah singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada Perempuan dan anak korban kekerasan.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now