SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ketapang, Tertangkap di rumah Kontrakan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ketapang, Tertangkap di rumah Kontrakan

PA pelaku pencurian sepeda motor di kendawangan ketapang yang tak berkutik diamankan petugas di rumah kontrakannya, Sabtu (4/1/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Humas Polres Ketapang.

Ketapang (Suara Kalbar)- Polsek Kendawangan Polres Ketapang kembali menangkap PA seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di rumah korbannya Sabtu (4/1/2025) lalu.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya salah satu warga Kecamatan Kendawangan yang melaporkan kehilangan kendaraan sepeda motornya, yang ia parkirkan di samping rumah.

“Korban ini melaporkan kehilangan sepeda motornya yang ia parkir di samping rumah pada malam hari, namun saat pagi hari sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi Senin (6/1/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung Kapolsek, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti kejahatan. Pelaku terlacak sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“PA berhasil kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian Honda CRF Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya ” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kendawangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, pelaku mengakui melakukan perbuatannya untuk menguasai kendaraan milik korban untuk dimiliki dan dipergunakannya. Namun petugas masih mendalami keterangan pelaku apakah pelaku terlibat dalam sebuah jaringan curanmor yang lebih besar.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana kurungan 9 tahun.

Penulis : Yati/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan