SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kayong Utara dan Kubu Raya Masuk Agenda Pembentukan Kadin Pada Februari Mendatang

Kayong Utara dan Kubu Raya Masuk Agenda Pembentukan Kadin Pada Februari Mendatang

Kadin Provinsi Kalimantan Barat mengenai rencana pembentukan kadin di Kayong Utara dan Kubu Raya. [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (Suara Kalbar)- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat berencana untuk membentuk dua Kadin baru tingkat Kota/Kabupaten pada Februari mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono pada Sabtu (11/1/2025) lalu.

“InsyaAllah pada Februari 2025 akan ada dua daerah lagi yang akan melaksanakan Mukab (Musyawarah Kabupaten) yaitu Kayong Utara dan Kubu Raya, jadi ini akan terus bergerak. Jadi sudah delapan ditambah tiga berarti 11, insyaAllah nanti pada kuartal dua atau kuartal tiga 2025 lengkap semua 14 kabupaten kota itu terbentuk.” ujar Arya.

Rencanannya Kayong Utara akan terlebih dahulu melaksanakan Mukab kemudian disusul oleh Kubu Raya, hal ini dijelaskan oleh Nugroho Henray Ekasaputra Wakil Ketua Kordinator Bid. Organisasi, Hukum dan Komunikasi.

“Jadi yang duluan melaksanakan Mukab itu Kadin Kabupaten Kayong Utara tanggal 21 Februari 2025 dan setelah itu baru Mukab Kadin Kabupaten Kubu Raya sekitar tanggal 24 atau 25 Februari 2025.” ujar Nugroho Henray.

Pembentukan dua Kadin baru di tingkat kabupaten/Kota ini tentu saja untuk memperluas jaringan organisasi Kadin Provinsi Kalimantan Barat. Pemilihan yang dilakukan juga harus dilakukan dengan konstitusional, dengan menerapkan sistem one man, one vote pada pemilihannya.

“Jadi ini kami sampaikan juga bahwa dalam pelaksanaan Musyawarah Kota maupun Musyawarah Kabupaten itu semua anggotanya harus memilih, Jadi itu one man one vote, jadi tidak bisa satu pengurus langsung ditunjuk oleh pengurus satu tingkat diatasnya langsung dikukuhkan itu tidak bisa, karena melanggar AD/ART maupun Peraturan Organisasi. “tegas Arya.

Untuk melaksanakan pembentukan Kadin tingkat Kabupaten/Kota ini diperlukan 20 anggota yang harus terlibat untuk melaksanakan musyawarah Kabupaten/Kota dengan para anggota ini yang akan memilih ketuanya.

“Jadi minimal 20 anggota untuk melaksanakan Musyawarah Kabupaten/Kota, Para anggotanya memilih ketuanya. Setelah itu nanti pada tataran Provinsi nanti para Ketua Kadin Kabupaten/Kota ini yang memilih Ketua Kadin Provinsi Kalimatan Barat, jadi tahapannya seperti itu.” tambahnya.

Selain itu Kadin Provinsi Kalimantan Barat juga mengharapkan kolaborasi dari pemerintah selain sebagai mitra juga diharapkan mampu menjadi pengawas setiap kerja Kadin. Sebaliknya, Kadin juga akan membantu mendorong dan mendukung program-program kerja pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami siap untuk mendukung program-program kerja pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, jadi karena Amanat Undang-Undang kami ini adalah mitra strategis bagi pemerintah, jadi kami siap mendukung semua program pemerintah Provinsi. ” jelas Arya.

Dengan adanya rencana pembentukan dua Kadin Kabupaten/Kota ini di Kayong Utara dan Kubu Raya diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah tersebut dan juga dapat mendukung kemajuan usaha dagang dan industri di daerah tersebut.

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan